Publikbicara.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik pembelajaran yang tidak sesuai di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Cibinong. Sebagai bentuk komitmen menjaga dunia pendidikan yang aman dan berkeadilan, guru yang bersangkutan resmi dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat, profesional, serta mengedepankan asas kehati-hatian.
Setiap laporan masyarakat, kata dia, menjadi perhatian serius demi memastikan hak peserta didik tetap terlindungi.
“Setelah menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan langkah pembinaan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tegas Rusliandy.
Ia menjelaskan, proses penanganan diawali dengan pemanggilan dan klarifikasi terhadap kepala sekolah serta tenaga pendidik terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang. Dari hasil klarifikasi tersebut, Dinas Pendidikan kembali menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya pengumpulan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan negeri.
Rusliandy juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan satuan pendidikan agar senantiasa menjaga profesionalisme, membangun komunikasi yang sehat dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan maupun praktik pembelajaran.
“Kami mengimbau agar seluruh insan pendidikan mematuhi aturan yang berlaku dan menjadikan keselamatan serta kenyamanan peserta didik sebagai prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, media, dan orang tua murid atas peran aktif dalam menyampaikan informasi dan melakukan pengawasan sosial terhadap dunia pendidikan.
“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Rusliandy. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












