Beranda Daerah Pelantikan KNPI Versi Farizan Diprotes OKP, Dibubarkan Pihak Berwajib: OKP di Kabupaten...

Pelantikan KNPI Versi Farizan Diprotes OKP, Dibubarkan Pihak Berwajib: OKP di Kabupaten Bogor Tegaskan yang Sah Wahyudi Chaniago.

Upaya mediasi oleh pihak berwajib

Publikbogornews.com – Sentul, 12 Desembuhkan 2025, kegiatan pelantikan salah satu kelompok pemuda yang mengaku pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan diprotes OKP-OKP yang sah.

Protes tersebut muncul dari OKP-OKP resmi yang tergabung dalam KNPI Nasional dan mereka dengan tegas menyampaikan kritik pedas.

Ramdan, salah satu ketua OKP, menyebut kejadian malam itu sebagai bukti bahwa pemuda dijadikan alat kepentingan segelintir orang.

Tampak sejumlah ketua OKP Nasional yang bernaung di bawah KNPI saat menyampaikan protes terhadap KNPI versi Farizan.

“Kita menyaksikan teman-teman versi Farizan diduga telah menjadi pemuda yang dijadikan alat memecah belah Kabupaten Bogor,” ujarnya tajam, Jumat (12/12/2025) di Sentul.

Ia menegaskan bahwa pemuda Kabupaten Bogor saat ini sedang produktif dan berdaya, namun justru dirusak oleh klaim-klaim yang tidak berdasar atas nama KNPI.

“KNPI yang sah dan diakui adalah KNPI di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago,” tegasnya, yang diamini oleh MPC PP, Bakorda Fokusmaker, GMK, dan sejumlah OKP lain.

 

Di tempat yang sama, Polres Bogor yang hadir sebagai mediator menegaskan dasar hukum yang berlaku.

Berdasarkan PP RI Nomor 60 Tahun 2017 Pasal 14 ayat (1), Polri memiliki kewenangan membubarkan kegiatan masyarakat yang tidak memiliki izin resmi.

Ketika diminta menunjukkan izin, kelompok yang mengklaim sebagai pengurus baru DPD KNPI itu hanya bisa menyodorkan surat tanda terima pemberitahuan, bukan surat izin resmi sebagaimana disyaratkan.

Upaya mediasi oleh pihak berwajib

Sikap ini makin mempertegas dugaan bahwa kegiatan tersebut berjalan tanpa keabsahan.

Sementara itu, Farizan, yang disebut sebagai figur sentral kelompok tandingan mengklaim pihaknya tetap berjalan sesuai regulasi.

Tampak Farizan saat ditemui pewarta

“Legal standing kami dari DPW Jabar Rohmat Hidayat, dan ketua umum kami dr Ali dari DPP KNPI Indonesia,” ujarnya tetap bersikukuh.

 

Farizan pun merasa dirugikan dengan batalnya pelantikan tersebut dan berjanji akan membawa persoalan ini ke ranah lebih luas serta menunjukkan SK mereka kepada stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor.***

READ  Di Balik Wancana Ganti Nama Empat RSUD di Kabupaten Bogor: Ini Tujuan Pemkab

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Tinjau Penataan Kabel Optik, Infrastruktur Udara Dipindah ke Bawah Tanah