Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari persiapan permohonan Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Leuwiliang–Rancabungur.
Kegiatan berlangsung di GOR Fairuz, Jumat (12/12/2025), dengan melibatkan warga dari Desa Leuwiliang dan Desa Cibeber 1.
Acara dihadiri jajaran Pemkab Bogor, mulai dari Kepala Dinas PUPR Suryanto Putra, Asisten Ekonomi Pembangunan, perwakilan Pem Otda Setda Jawa Barat, Disperkim Jabar, hingga Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Jawa Barat.
Konsultasi publik digelar untuk memberikan informasi menyeluruh kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jalan, tahapan pengadaan tanah, hingga proses pendataan awal.
Pemerintah berharap warga terdampak dapat memahami alur pembangunan serta menyampaikan masukan sebelum Penlok ditetapkan.
Berdasarkan data awal, terdapat 76 bidang tanah di Desa Leuwiliang dan 13 bidang di Desa Cibeber 1 yang masuk dalam rencana pembangunan. Angka tersebut bisa bertambah seiring proses verifikasi lanjutan.
Kadis PUPR Suryanto Putra menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial untuk memastikan transparansi dan keterlibatan masyarakat.
“Kami ingin seluruh pihak memahami proses, dampak, serta hak-hak masyarakat dalam pengadaan tanah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masukan warga akan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari dokumen permohonan Penlok.
Pemerintah berkomitmen menjalankan proses secara transparan, sesuai aturan, dan meminimalkan potensi persoalan di lapangan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat perhatian besar dari warga dua desa.
Masyarakat berharap pembangunan Jalan Leuwiliang–Rancabungur dapat segera direalisasikan demi meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan wilayah barat Kabupaten Bogor.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












