Publikbicara.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghambat aksi penggalangan dana untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Ia memastikan izin pengumpulan dana pada situasi kebencanaan dapat disusulkan, sehingga proses penggalangan dapat dilakukan segera.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul menanggapi perbincangan publik terkait izin donasi daring maupun luring yang tengah ramai dibahas. Gus Ipul menepis anggapan bahwa Kemensos membatasi inisiatif masyarakat untuk membantu sesama.
“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” kata Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, masyarakat diperbolehkan memulai penggalangan dana lebih dulu, selama pelaporannya tetap dilakukan setelah kegiatan berjalan. Menurutnya, semangat gotong royong harus mendapat ruang luas, bukan tersendat aturan administratif.
“Kalau bencana silakan kumpulkan dulu, nanti setelah selesai dilaporkan. Tidak ada larangan,” ujarnya.
Gus Ipul menekankan bahwa perizinan Kemensos merupakan mekanisme akuntabilitas publik, bukan bentuk pembatasan. Aturan tersebut bertujuan memastikan bahwa dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, Mensos menyampaikan apresiasi terhadap tingginya solidaritas masyarakat yang bergerak cepat membantu warga di Sumatera. Ia menilai kepekaan sosial tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu didukung.
Kemensos, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan darurat. Pengiriman logistik, pendirian dapur umum, dan asesmen kebutuhan warga berlangsung di sejumlah wilayah terdampak.
Gus Ipul berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan bagi korban banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












