Publikbicara.com – Penataan kawasan Simpang Babakan Raya, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai memasuki tahap eksekusi. Pada Senin (08/12/2025), Pemerintah Kabupaten Bogor menurunkan satu unit excavator dan puluhan personel Satpol PP untuk membongkar lapak pedagang yang berdiri di area tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan bahwa penertiban ini bukan langkah spontan. Menurutnya, rencana penataan sudah dibahas sejak lama demi menciptakan kawasan Dramaga yang lebih tertib dan nyaman, terutama sebagai gerbang menuju kampus IPB.
“Ini sudah direncanakan. Pemkab Bogor sedang menata wilayah Dramaga agar lebih nyaman dan lebih baik ke depannya,” ujar Cecep.
Pembongkaran lapak merupakan bagian dari proyek perluasan dan pengerasan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR dengan anggaran APBD. Pada tahap awal, fokus penataan difokuskan pada area perempatan Simpang Babakan Raya sebelum bergerak ke bagian dalam wilayah.
Cecep menegaskan Pemkab Bogor tidak berniat menggusur pedagang. Pemerintah telah menyiapkan area relokasi yang dinilai lebih layak dan akan disosialisasikan secara bertahap.
“Prinsipnya bukan menggusur, tapi menggeser. Pedagang akan didata dan ditempatkan di lokasi yang sudah ditinjau pimpinan,” katanya.
Selain pedagang kaki lima, Satpol PP juga menyoroti keberadaan angkot yang kerap ngetem dan pedagang yang berpotensi kembali ke lokasi terlarang. Untuk itu, patroli gabungan akan diperkuat agar kawasan tetap tertib.
Penertiban di Dramaga dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan anggaran pemerintah daerah serta dukungan CSR. Pemkab Bogor turut menggandeng IPB, pelaku usaha, dan perbankan seperti BRI untuk bersama-sama memperbaiki wajah kawasan sekitar kampus.
Penertiban reklame pun terus berjalan. Dari 133 titik reklame yang menjadi kewenangan Satpol PP, sekitar 96 reklame bakal dibersihkan. Hingga kini, 12 titik reklame sudah diturunkan, termasuk di jalur Cisarua-Taman Safari.
“Kami minta dukungan masyarakat. Pemerintah sedang bekerja agar kawasan semakin tertib dan enak dilihat,” kata Cecep.
Sementara Camat Dramaga, Atep S. Sumarno, menjelaskan bahwa penataan Simpang Babakan Raya merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi identitas buruk Dramaga.
“Selama ini orang mengenal Dramaga hanya dua: IPB dan macet. Mudah-mudahan nanti yang satunya hilang,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses penertiban melibatkan Forkopimcam, Polsek, Koramil, Dishub, hingga Satpol PP Kabupaten Bogor.
Terkait penolakan dari sejumlah pedagang, Atep menegaskan bahwa keputusan penuh berada di tangan pemilik lahan, yakni IPB.
“Soal penolakan pedagang, nanti diserahkan kepada pemilik lahan, yaitu IPB,” kata Atep.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












