Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kebijakan strategis yang diarahkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan ATS yang kini wajib dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan di 40 kecamatan.
Bupati Rudy menegaskan bahwa penanganan ATS menjadi agenda prioritas daerah karena menyangkut masa depan generasi Bogor. Ia meminta seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, bergerak aktif memastikan tidak ada anak yang terlewat dari layanan pendidikan.
Untuk memperkuat basis data, satuan pendidikan diwajibkan melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.
Pendataan berbasis sistem ini dipandang penting untuk memastikan akurasi data lapangan, mengidentifikasi penyebab ATS, serta merancang intervensi yang tepat sasaran.
Rudy menilai kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga tata kelola pendidikan dan mencegah munculnya informasi keliru di masyarakat.
Selain memperkuat data, pemerintah daerah juga menekankan pendekatan humanis dalam mengembalikan ATS ke bangku pendidikan, baik formal maupun nonformal. Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah, intervensi dilakukan secara persuasif dan personal, bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan perangkat daerah.
Bupati mewajibkan seluruh sekolah untuk melaporkan hasil identifikasi dan intervensi ATS secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan kontrol, evaluasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Seiring implementasi kebijakan ini, pemerintah mencatat sejumlah perkembangan positif, antara lain meningkatnya jumlah anak yang bersedia kembali bersekolah, meningkatnya kesadaran orang tua mengenai pentingnya pendidikan, serta menguatnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah.
Bupati Rudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penanganan ATS adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah.
“Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegasnya. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













