Publikbicara.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi kebijakan terkait sengketa batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan, Kartika Adi Putranta, menegaskan bahwa persoalan batas daerah bukan sekadar urusan teknis pemetaan.
“Isu ini memiliki dimensi sosial, politik, administrasi pemerintahan, dan keamanan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan pendekatan yang tepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Kartika menambahkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan rekomendasi kebijakan sebagai acuan penyelesaian.
Namun, langkah operasionalnya harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah provinsi dan kabupaten.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow











