Publikbicara.com — Warga Kecamatan Tompobulu digemparkan oleh insiden tragis tewasnya seorang pria berinisial A (47) setelah dihajar massa, diikat pada sepeda motor, dan diseret keliling kampung.
Korban diduga kuat melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel berinisial T.
Menurut kesaksian warga bernama DT, dugaan tindak pidana itu terjadi empat hari sebelum insiden main hakim sendiri berlangsung.
Meski warga telah mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut, A sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Warga sudah tahu dari hari kejadian, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru ditemukan,” kata DT, Kamis (4/12/2025).
Peristiwa ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













