Beranda Hukum BNPT dan PTIK Perkuat Kolaborasi Riset untuk Memutus Rantai Radikalisme

BNPT dan PTIK Perkuat Kolaborasi Riset untuk Memutus Rantai Radikalisme

Publikbicara.com – Pusat Studi Terorisme Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem penanggulangan ekstremisme melalui program riset, pendidikan dan pengabdian masyarakat. Agenda tersebut dipaparkan Kepala Pusat Studi Terorisme PTIK, Komjen Pol. (P) Prof. Dr. H.M. Rycko Amelza Dahniel, dalam presentasi resmi yang menyoroti dinamika radikalisme di Indonesia dan perkembangan strategi nasional.

Dalam pemaparannya, Prof. Rycko menyebut radikalisme dan terorisme sebagai ancaman nyata terhadap keutuhan negara serta tatanan peradaban. Ia menekankan bahwa sumber dari ekstremisme berawal dari sikap intoleransi yang berkembang menjadi ideologi kekerasan.

“Paham radikal merusak peradaban, mengajarkan kebencian, kekerasan, dan kerap mengeksploitasi perempuan serta anak,” ujar Prof. Rycko dikutip dari laman Humas Polri.

Menurut data riset BNPT dan I-KHub yang dipresentasikan, pola serangan terorisme kini mengalami perubahan signifikan. Strategi kelompok ekstrem beralih dari pendekatan keras ke pola yang lebih halus melalui propaganda digital, infiltrasi komunitas, dan perekrutan kelompok rentan.

Prof. Rycko menegaskan bahwa perempuan, remaja, dan anak kini menjadi target utama radikalisasi karena dinilai mudah dipengaruhi dan berperan penting dalam regenerasi ideologi ekstrem.

Di sisi lain, ia menekankan urgensi pendidikan kebangsaan sebagai fondasi ketahanan bangsa. Pendidikan ini dianggap mampu membangun rasa persatuan, kecintaan pada tanah air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi kekerasan.

Pusat Studi Terorisme PTIK merumuskan program kerja berbasis Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi:

1. Pendidikan

– Pengembangan mata kuliah S1 hingga S3.

– Pelaksanaan kuliah umum, seminar, dan kunjungan edukatif ke Museum Penanggulangan Terorisme BNPT.

2. Penelitian

– Kolaborasi riset dengan peneliti BNPT.

– Pemanfaatan basis data I-KHub yang berisi lebih dari 800 putusan perkara terorisme.

READ  Perkuat Pengawasan Kripto, PPATK Gelar FGD Public-Private Partnership 2025

3. Pengabdian Masyarakat

– Kerja sama dengan Duta Damai, FKPT, Sekolah Damai, Desa Siap Siaga.

– PTIK juga memperluas jejaring melalui kerja sama dengan BNPT, Densus 88, lembaga nasional, serta mitra internasional untuk memperkuat strategi pencegahan.

Menutup pemaparannya, Prof. Rycko menegaskan bahwa literasi, pendidikan, dan ilmu pengetahuan adalah senjata utama untuk menghentikan penyebaran ideologi kekerasan.

“Dengan pendidikan dan pengetahuan, kita dapat melawan radikalisme dan membangun Indonesia yang damai,” tegasnya. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWamen ATR Tekankan Pentingnya Tata Kelola Aset Tanah BUMN untuk Jaga Stabilitas Layanan Publik
Artikulli tjetërPWI Luncurkan Kick Off HPN 2026, Doorprize Fantastis Siap Dibagikan