Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Bogor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD. Agenda ini menandai persetujuan bersama terhadap tiga regulasi daerah yang dinilai penting bagi penguatan sistem pemerintahan dan pelayanan publik.
Tiga Raperda yang disahkan meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan pentingnya penataan ulang perangkat daerah agar lebih efisien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar penguatan layanan keamanan, perlindungan masyarakat, serta peningkatan kenyamanan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Selain itu, persetujuan Raperda mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menyediakan ruang inklusif dan menjamin hak-hak dasar bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Kesepakatan tiga Raperda ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Bogor. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













