Publikbicara.com – PT Aneka Tambang (ANTAM) UBPE Pongkor menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari.
Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan, hingga unsur masyarakat dikerahkan untuk menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Operasi difokuskan pada pembongkaran gubuk para penambang ilegal serta penutupan lubang-lubang tambang yang masih aktif.
Manajer CSR PT ANTAM UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menjelaskan bahwa patroli ini digelar untuk menekan maraknya aktivitas ilegal yang masuk ke dalam wilayah IUP perusahaan.
“Patroli ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas PETI yang disinyalir beroperasi di dalam konsesi kami,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Menurut Arif, hingga hari kedua operasi, tim berhasil menertibkan dua titik lokasi. Seluruh gubuk yang ditemukan langsung dibongkar, sementara lubang-lubang tambang yang masih terbuka ditutup untuk mencegah aktivitas lanjutan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pemegang IUP,” tegasnya.
ANTAM memastikan bahwa area yang telah dibersihkan akan menjalani proses normalisasi dan penghijauan kembali sebagai bagian dari pemulihan lingkungan pasca-penertiban.
“Setelah ditertibkan, kawasan itu akan kami hijaukan kembali,” kata Arif. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













