Beranda Nasional DPR Janji Kawal Aspirasi Pelaku Thrifting di Tengah Wacana Larangan Impor

DPR Janji Kawal Aspirasi Pelaku Thrifting di Tengah Wacana Larangan Impor

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dari berbagai daerah di Ruang Rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (19/11/2025). Foto Tangkap Layar TV Parlemen.

Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal aspirasi para pelaku usaha thrifting di tengah kembali mencuatnya wacana larangan impor pakaian bekas. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dari berbagai daerah di Ruang Rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (19/11/2025).

Adian menyatakan bahwa DPR ingin memperoleh gambaran langsung mengenai situasi di lapangan. Ia menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan yang didasarkan pada data akurat, bukan sekadar persepsi. Dalam paparannya, ia menyebut barang thrifting yang masuk ke Indonesia hanya sekitar 3.600 kontainer, atau 0,5 persen dari total 28.000 kontainer tekstil ilegal yang beredar. Temuan ini, menurutnya, menunjukkan bahwa thrifting bukan penyebab utama tergerusnya UMKM tekstil.

“Negara tidak boleh hanya hadir dengan tindakan, tetapi juga dengan keadilan. Jangan ada keputusan yang justru menekan rakyat kecil ketika negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai,” ujar Adian dalam konferensi pers.

Ia juga menyoroti keluhan pedagang mengenai penertiban yang dinilai represif. Banyak pedagang mengaku diperlakukan seperti pelaku kriminal saat operasi penegakan dilakukan. Adian menegaskan pemerintah harus memastikan adanya solusi yang konkret sebelum melakukan tindakan penertiban.

Dalam forum tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan kondisi usaha yang semakin tertekan. Rifai Silalahi, pedagang dari Pasar Senen, menyebut sektor pakaian bekas telah menjadi bagian dari UMKM selama puluhan tahun dan tidak bersinggungan langsung dengan produk lokal. Ia menyebut pasar justru jenuh oleh produk impor baru.

READ  LaNyalla Berikan Apresiasi Terhadap Menpora Erik Tohir Cabut Permenpora 14/2024

“Yang merusak pasar itu bukan kami, tapi banjir barang impor baru. China menguasai 80 persen, ditambah produk dari Amerika, Vietnam, dan India sekitar 15 persen. Produk lokal hanya tersisa 5 persen,” kata Rifai.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Adian memastikan BAM DPR RI akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan menggelar dialog lanjutan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan penyelesaian persoalan thrifting memerlukan pendekatan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan keberlanjutan usaha masyarakat. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBogor Bawa Pulang 5 Medali di BK Porprov Jabar, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
Artikulli tjetërWabup Bogor Jaro Ade Tinjau Sejumlah Titik, Pastikan Proyek Infrastruktur Tepat Waktu