Beranda News ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Sengketa Tanah Surabaya, Pemerintah Tegaskan...

ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Sengketa Tanah Surabaya, Pemerintah Tegaskan Penyelesaian Secara Objektif

Publikbicara.com — Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dan RDP Umum membahas penyelesaian sengketa pertanahan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan konflik tanah tersebut secara adil, transparan, dan berbasis aturan.

“Kami memastikan setiap proses penyelesaian ditempuh secara objektif berdasarkan data yang valid agar kepastian hukum bagi masyarakat dapat ditegakkan,” ujarnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam mendorong penyelesaian sengketa secara tuntas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi warga.

READ  Pabowo Bertemu Sultan Brunei, Bahas Kerjasama Strategis yang Menguntungkan Dua Negara

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPasar Cisarua Jadi Lokasi Perdana LAPAK BSI, Layanan Keuangan Syariah Kian Dekat ke Pedagang
Artikulli tjetërDWP Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru Unit Perangkat Daerah dan Kecamatan