Publikbicara.com – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegasan batas wilayah antara Desa Cileuksa, Sukajaya (Bogor), dan Desa Banjarsari, Lebak Gendong (Lebak), Selasa (18/11/2025) di Aula Multatuli Setda Lebak.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan batas administratif antara Jawa Barat dan Banten, sekaligus mencegah potensi kerugian bagi warga perbatasan.
Jaro Ade menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Tidak boleh ada persoalan batas ketika menyangkut kesejahteraan masyarakat. Semua harus dibantu, karena ini instruksi langsung Presiden,” ujarnya.
Kehadiran lintas sektor—mulai dari Asisten Ekbang, Staf Ahli, Dinas PUPR, hingga perangkat kecamatan dan desa—menandai komitmen percepatan verifikasi teknis dan penyelarasan dokumen batas.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju penyelesaian permanen, sehingga dua daerah dapat fokus memperkuat pembangunan perbatasan dan meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













