Beranda Daerah Selesaikan Batas Cileuksa-Banjarsari, Dua Daerah Sepakat Utamakan Warga

Selesaikan Batas Cileuksa-Banjarsari, Dua Daerah Sepakat Utamakan Warga

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Lebak kembali duduk bersama untuk menyelesaikan penegasan batas wilayah antara Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya (Bogor), dan Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gendong (Lebak). Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Multatuli, Setda Kabupaten Lebak, Selasa (18/11/2025).

Pertemuan itu menjadi bagian dari proses penataan batas administratif antara Provinsi Jawa Barat dan Banten untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah potensi kerugian masyarakat akibat ketidakjelasan batas.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menegaskan bahwa pembahasan batas wilayah tidak boleh menghambat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir tanpa melihat sekat administratif ketika menyangkut kebutuhan warga.

“Pak Bupati dan saya sudah berkomitmen tidak boleh ada persoalan batas ketika menyangkut kesejahteraan masyarakat. Semua harus dibantu tanpa melihat ini wilayah siapa atau masyarakat siapa. Itu instruksi langsung dari Presiden, bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, mulai dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Sukajaya hingga Kepala Desa Cileuksa. (Ama).

READ  1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Dimusnahkan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKemenhub Gelar Latihan Nasional Penanggulangan Tumpahan Minyak di Perairan Kepri
Artikulli tjetërKabupaten Bogor Raih Peringkat Dua Nasional Lewat Inovasi Pengelolaan Pangan “Ngupahan”