Beranda Daerah Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Ditangkap Saat Lakukan...

Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Ditangkap Saat Lakukan Ritual Gaib

Pres Conference Satreskrim Polres Bogor. Foto: Retza/Aktualita.co.id.

Publikbicara.com – Polisi menetapkan dua pria, RS dan AH, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap sopir taksi daring, Ujang Adiwijaya (57), yang mayatnya ditemukan terikat di semak-semak Tol Jagorawi Km 30, Bogor, Senin (10/11/2025). Keduanya dijerat pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penetapan kedua tersangka. “RS dan AH sudah ditahan dan diperiksa intensif,” ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara hingga pidana mati.

Peristiwa itu terjadi saat kedua tersangka memesan taksi daring dan menaiki mobil korban. Begitu berada di dalam mobil, keduanya langsung menyerang. “Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” tutur Kapolres dilansir dari Divisi Humas Polri.

Setelah korban tidak berdaya, RS mengambil alih kemudi. Mereka mengemudikan mobil korban ke beberapa lokasi sambil memastikan Ujang telah meninggal. Dalam perjalanan, keduanya sempat menjual ponsel korban di sebuah counter handphone, membeli bensin, hingga mengisi saldo e-toll.

Keduanya kemudian menuju Tol Jagorawi dan meninggalkan jasad korban di antara semak-semak Km 30 dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap.

Pelarian kedua pelaku berakhir konyol ketika mobil rampasan mogok di Gerbang Tol Sentul Utara. Mereka memanggil jasa towing, membawa kendaraan ke sebuah bengkel di Citereup, lalu kabur menuju Ciamis.

Polisi akhirnya menangkap RS dan AH di Ciamis saat keduanya tengah melakukan ritual yang disebut sebagai paniisan, di sebuah makam yang mereka yakini keramat. “Saat diamankan, mereka sedang berada di saung makam dalam kondisi tirakatan,” ungkap Kapolres.

READ  Menpar Tegaskan RUU Kepariwisataan Akan Jadi Fondasi Penting Bagi Pengembangan Pariwisata

Motif tindakan keji tersebut, menurut polisi, berkaitan dengan tekanan ekonomi. Keduanya mengaku merencanakan aksi perampokan secara acak untuk mendapatkan uang.

Jasad Ujang pertama kali ditemukan oleh petugas PJR Tol Jagorawi dalam posisi telentang dengan kepala menghadap barat. Temuan itu langsung memicu penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan kedua tersangka. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLatihan Gabungan TNI-Yordania Tampilkan Teknologi Drone Anti-Jammer hingga Kamikaze
Artikulli tjetërKemenkes Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Tangkal Hoaks Kesehatan