Beranda Daerah Diduga Langgar Aturan dan Rusak Ekosistem Setu, Pemkab Bogor Disorot Soal Pembangunan...

Diduga Langgar Aturan dan Rusak Ekosistem Setu, Pemkab Bogor Disorot Soal Pembangunan GOM Rancabungur

Publikbicara.com — Proyek pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menuai kritik tajam.

Aktivis lingkungan menilai proyek tersebut diduga kuat melanggar aturan Garis Sempadan Setu (GSS) dan mengancam kelestarian ekosistem Setu Cibaju — salah satu sumber air penting bagi warga sekitar.

Rizal Fahlevi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Kabupaten Bogor, menuding pembangunan itu sebagai bukti lemahnya pengawasan Pemkab Bogor.

Pasalnya, bangunan berdiri hanya sekitar 5 meter dari bibir setu, padahal aturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 mewajibkan jarak minimal 50 meter dari tepi muka air tertinggi.

“Ini bentuk nyata pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Kalau proyek bisa berdiri sedekat itu, berarti pengawasan Pemkab Bogor lemah — atau sengaja diabaikan,” tegas Rizal. Rabu, (12/11/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol dinas teknis seperti DPKPP, DLH, PUPR, dan SDA yang seharusnya memastikan kepatuhan teknis dan lingkungan sebelum izin diberikan.

“Kalau kajian dan verifikasi lapangan dilakukan dengan benar, mustahil proyek seperti ini bisa lolos,” ujarnya.

Menurut Rizal, kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor.

Pemerintah dinilai terlalu fokus pada pembangunan fisik tanpa memikirkan dampak ekologis dan sosial.

“Pemerintah seharusnya melindungi ruang hidup warga, bukan menjadi pelaku pelanggaran tata ruang. Setiap meter kawasan sempadan punya fungsi vital — menyerap air, menahan erosi, dan menjaga kualitas setu dari pencemaran,” tandasnya.

AMM memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi penuh dari Pemkab Bogor terkait proses perencanaan, perizinan, serta kajian lingkungan pembangunan GOM Rancabungur.***

READ  Pemkab Bogor Alokasikan Rp1,9 Miliar untuk Jalan Rusak Gunung Sari - Ciasihan 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSinergi Pemdes dan Polri, Parakanmuncang Garap Lahan Jagung Satu Hektare untuk Swasembada Pangan
Artikulli tjetër🗿 Misteri Patung Bergerak di ISI Yogyakarta, Antara Seni dan Supranatural