Foto: Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) H. Sukanta saat menghadiri acara seren taun di Kasepuhan Malasari, Bogor pada Jumat (27/6/2025).
Publikbicara.com – Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI), H. Sukanta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan penolakan terhadap warga Baduy Dalam oleh salah satu rumah sakit di Jakarta karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Sukanta, kondisi administrasi kependudukan masyarakat Baduy, khususnya di Desa Kanekes, memang tidak sama seperti masyarakat umum. Tidak semua warga memiliki dokumen kependudukan modern seperti KTP, dan hal itu seharusnya dipahami oleh para petugas pelayanan publik.
“Ya, oleh karena itu harus dimaklumi juga oleh para abdi masyarakat, terutama petugas kesehatan dimanapun. Dalam kondisi yang sifatnya mendesak, persoalan administrasi sebaiknya dikesampingkan. Yang utama adalah penanganan medis dulu,” ujar Sukanta saat dihubungi, Sabtu (8/11).
Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi cermin lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat adat. Pemerintah, kata dia, baik eksekutif maupun legislatif, harus menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
“Kenapa perlunya undang-undang masyarakat adat segera disahkan? Ya salah satunya karena kejadian seperti ini. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi DPR RI dan pemerintah agar tidak menunda lagi pembahasannya,” tegasnya.
Selain itu, Sukanta juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembegalan terhadap RV (16), remaja asal Baduy Dalam yang menjadi korban kejahatan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
“Kami mohon aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan melakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius,” ujarnya. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













