Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta. Foto: Dok. Pribadi.
Publikbicara.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menyatakan dukungannya terhadap aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Repan, warga Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Bang Jun itu mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Adat Kanekes dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah mendampingi korban sejak awal untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
“MPMK sudah terlibat dalam pendampingan bersama dengan Kepala Desa Adat Kanekes atau Adat Baduy untuk mengurus korban agar mendapatkan hak-haknya,” ujar Junaedi saat dihubungi, Sabtu (8/11/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang merespons cepat laporan dari korban.
“Kita berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah merespons laporan dari Revan yang didampingi LBH,” katanya.
Selain itu, Junaedi mengungkapkan bahwa perhatian juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait, serta dari Gubernur Banten yang turut memberikan dukungan kepada korban.
“Alhamdulillah sudah ada perhatian dari Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinasnya, kemudian dari Gubernur Banten,” tambahnya.
Junaedi berharap pihak kepolisian dapat bekerja dengan serius agar pelaku pembegalan segera tertangkap dan diproses secara hukum.
“Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan mendapat hukuman seadil-adilnya, terutama demi keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kasus pembegalan terhadap Repan kini tengah ditangani pihak kepolisian setelah korban melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih pada Minggu (2/11/2025) dengan nomor laporan LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. (Ama).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













