Publikbicara.com – Kepala Desa Babakan Ahmad Yani, Kecamatan Dramaga bersama Babinkamtibmas dan Karang Taruna memastikan garis polisi (police line) yang dipasang beberapa bulan lalu masih terjaga.
Enam bulan lalu, laporan masyarakat membuat Kades Babakan dan Muspika Kecamatan Dramaga turun langsung untuk mengadakan razia di kos-kosan yang dicurigai telah disalahgunakan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada kos-kosan yang disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak senonoh, termasuk prostitusi dan aktivitas ‘Michat’,” ujar Yani seperti dilansir dari narasitoday, Senin (3/11/2025).
Sebagai langkah preventif, polisi telah memasang garis polisi di beberapa lokasi kos-kosan yang terbukti menyalahgunakan fungsi. Tujuan dari pemasangan garis polisi tersebut adalah sebagai tanda bahwa tempat itu sedang dalam pengawasan ketat oleh pihak berwenang.
“Kami ingin memastikan bahwa garis polisi masih terpasang dan tidak ada lagi aktivitas yang bisa merusak nama baik lingkungan sekitar,” tegas Yani.
Dia juga menyampaikan pesan kepada para pemilik kos-kosan agar tidak mengubah fungsi bangunan mereka menjadi tempat yang melanggar hukum.
“Garis polisi ini bukan hanya tanda, tapi juga sebagai bentuk pengawasan dari pihak Kepolisian. Jika ada yang berani mencabut atau mengabaikan itu, akan ada sanksi tegas,” ungkap dia. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













