Publikbicara.com– Kabar gembira datang untuk para petani Indonesia. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20% demi meringankan beban biaya produksi pertanian.
Kini, pupuk Urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak, sedangkan NPK dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Kebijakan ini tidak menambah anggaran APBN, melainkan hasil dari langkah efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh petani di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan memperkuat produktivitas pertanian nasional dan mendukung cita-cita menuju swasembada serta kemandirian pangan Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













