Beranda Hukum Kemenko Polkam Perkuat Literasi Digital dan Penegakan Kebijakan Anti Judi Daring di...

Kemenko Polkam Perkuat Literasi Digital dan Penegakan Kebijakan Anti Judi Daring di Jambi

Publikbicara.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).

Deputi Marsda TNI Eko D. Indarto menegaskan bahwa permasalahan judi daring bukan hanya isu moral, tetapi sudah menjadi ancaman politik, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Kemenko Polkam mendorong kebijakan pelindungan data dan pengawasan transaksi digital menjadi satu kesatuan sistem nasional,” ujarnya.

Rapat yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat seperti MUI, NU, Muhammadiyah, ICMI, PGRI, serta Forum Taman Bacaan Masyarakat.

Data PPATK menunjukkan Provinsi Jambi masuk 10 besar provinsi dengan paparan judi daring tertinggi, dengan lebih dari 210 ribu pemain dan transaksi mencapai Rp342,15 miliar pada 2024, termasuk 13.402 penerima bansos yang terlibat.

Kementerian Sosial berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan dana bansos dan memperkuat edukasi keluarga melalui program P2K2.

Sementara kalangan akademisi dan ormas mengusulkan pembentukan forum “Programmer Anti-Judol” sebagai gerakan moral kolektif melawan penyalahgunaan teknologi digital.

Menutup rapat, Marsda Eko menegaskan bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik adalah benteng kedaulatan digital bangsa, yang hanya dapat terwujud melalui kolaborasi pentahelix antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan beretika.***

READ  Supratman Andi Agtas Resmi Masuk Tim Reformasi Kepolisian

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemkab Bogor Hadiri Lepas Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum
Artikulli tjetërScott Parker Bela Arsenal: “Mereka Bukan Membosankan, Tapi Luar Biasa Dilatih”