Publikbicara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia pada Rabu (29/10/25).
Ajat menyebut kegiatan itu dihadiri oleh Sekda dan Kepala Bappedalitbang se-Indonesia.
Ajat juga menyampaikan bentuk ikhtiar strategis Kemendagri untuk menyinkronkan program dan kegiatan lintas sektor antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L).
“Ini bukan hanya sekadar forum koordinasi, tapi juga wadah untuk membangun bank solusi yang menghimpun berbagai usulan strategis dari seluruh daerah dari kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia,” ujar Ajat dilansir dari lama FB Kabupaten Bogor, Kamis (30/10).
Menurutnya, mulai dari program prioritas nasional seperti Masyarakat Berdaya Guna, Koperasi Desa, Sekolah Rakyat, hingga Ketahanan Pangan.
Kebijakan itu, kata Ajat, memerlukan masukan langsung dari pemerintah daerah agar pelaksanaannya di lapangan lebih tepat sasaran.
Terkait kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang berbeda antarwilayah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 147 kabupaten/kota di Indonesia yang belanja wajib dan mengikatnya seperti gaji pegawai, listrik, air, dan operasional dasar masih belum mencukupi.
“Ada daerah yang fiskalnya cukup kuat, tapi banyak juga yang masih terbatas,” kata Ajat.
Sementara ada ada lima daerah yang perlu pembahasan lanjutan dengan Kemendagri, yaitu Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat, khususnya yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













