Beranda Nasional Aksi Damai Buruh, Mulai dari Tuntutan Penghapusan Outsourcing, Tolak Upah Murah Hingga...

Aksi Damai Buruh, Mulai dari Tuntutan Penghapusan Outsourcing, Tolak Upah Murah Hingga RUU Ketenagakerjaan

Foto: Akun Instagram Partai Buruh.

Publikbicara.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan utama aksi ini adalah penghapusan outsourcing, penolakan upah murah (HOSTUM), serta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Selain itu, Buruh juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law.

Sementara ribuan buruh memadati kawasan Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (30/11/2025).

“Aksi ini juga dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Said.

Menurutnya, jika tuntutan tak direspons, buruh siap naikkan eskalasi gerakan.

Ia menilai aksi tersebut menunjukkan partisipasi buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dan sosial mereka. (Red).

READ  Pemerintah Ancam Sanksi Tegas bagi Pengusaha yang Jual Bahan Pokok di Atas HET!

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKegembiraan Siswa SDN Citeureup 02 Saat Bertemu Bupati Bogor 
Artikulli tjetërNCC 2025: Wujudkan Kedaulatan Digital untuk Ekonomi Indonesia yang Tangguh