Beranda Nasional Menkeu dan Menhut Teken MoU Perkuat SDA 

Menkeu dan Menhut Teken MoU Perkuat SDA 

Dok.Foto: Kementerian Keuangan.

Publikbicara.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, pada Selasa (28/10) di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan Jakarta. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kedua kementerian dalam memperkuat kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya mengapresiasi manajemen hutan Indonesia yang terus membaik dan berharap nota kesepahaman ini dapat mempercepat tercapainya solusi-solusi lebih baik dan lebih cepat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sementara Menteri Kehutanan Raja Juli menambahkan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan kekayaan hutan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem tata kelola dan koordinasi yang lebih erat antara kedua kementerian.

Kedua kementerian juga sepakat untuk memanfaatkan PNBP yang berasal dari sektor kehutanan untuk merawat dan menjaga kelestarian alam Indonesia, serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang mendukung pembangunan berkelanjutan. (Red).

READ  Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKopi Morning BMSN Jadi Wadah Strategis Bangun Komunikasi Lintas Stakeholder
Artikulli tjetërPresiden Prabowo Apresiasi Kinerja Polri Usai Bongkar Kasus Narkoba Seberat 214 Ton