Beranda Hukum Advokat Senior, Johnson S Panjaitan Meninggal Dunia

Advokat Senior, Johnson S Panjaitan Meninggal Dunia

Foto: Akun Instragram PBHI Nasional.

Publikbicara.com – Advokat senior sekaligus Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025).

Sontak kabar duka tersebut membuat masyarakat Indonesia berduka cita.

Sosok Johnson S Panjaitan yang dikenal sebagai pejuang keadilan dan membela nilai nilai hak asasi manusia.

Dilansir dari lama akun Instagram PBHI, semasa hidupnya almarhum memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap kemanusiaan.

Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas.

“Selamat jalan, Jhonson Panjaitan asa dan pengabdianmu akan selalu dikenang,” tulis akun tersebut. (Red).

READ  Bappenas Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Pariwisata Lokal Sebagai Ekonomi Baru 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrajurit Perang Pikiran Unjuk Otot di Wali Kota Cup Body Contest Cirebon 2025
Artikulli tjetërSetengah Abad Pesantren Daarul Rahman: Cinta, Kesederhanaan, dan Pengabdian