Publikbicara.com — Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur untuk membahas solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah, khususnya terkait tumpang tindih lahan milik negara yang kini ditempati masyarakat.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertanahan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, bukan semata hukum.
“Kami mencari solusi berbasis kemanusiaan, bukan kalah-menang atau benar-salah. Prinsipnya win-win solution — rakyat tidak dirugikan, tetapi negara tetap mencatatkan asetnya,” ujar Nusron.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hak negara.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













