Beranda Kesehatan Tingkatkan Kompetensi Nakes Bidang Rehabilitasi Medis, BNN dan IDI Jalin Perjanjian Kerjasama

Tingkatkan Kompetensi Nakes Bidang Rehabilitasi Medis, BNN dan IDI Jalin Perjanjian Kerjasama

Dok. Foto: Biro Humas dan Protokol BNN.

Publikbicara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam bidang rehabilitasi medis.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit serta Ketua Umum PB IDI, DR. dr. Slamet Budiarto dan disaksikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto.

dr. Bina Ampera Bukit menjelaskan saat ini BNN membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyediakan layanan berbasis bukti yang aman dan berkualitas.

“Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” kata dr. Bina di Kantor Pusat IDI, Gedung Dr. R. Soeharto, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Dia mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui webinar dan pelatihan yang dapat terakreditasi, sebagai bagian dari transformasi mutu layanan rehabilitasi.

Ketua Umum PB IDI dr. Slamet menambahkan kerja sama ini bersifat mutualisme dengan tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

“Kami memiliki LP3S, lembaga pendidikan Ikatan Dokter Indonesia, yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya pelatihan online, offline, atau hybrid yang diselenggarakan oleh IDI melalui Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP3S-IDI). Bentuk kegiatan meliputi webinar, pelatihan, simposium, workshop, konferensi, dan e-learning. Selain itu, pengembangan kurikulum/modul serta penjaminan mutu dan sertifikasi kegiatan ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini.

READ  BNN Hadapi Tantangan Berat: Biaya Rehabilitasi Pengguna Narkoba Capai Rp60 Juta per Orang

Melalui kolaborasi strategis, keduanya berkomitmen untuk mempercepat standardisasi kompetensi tenaga medis guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berdampak luas bagi masyarakat. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKado Terindah di Hari Santri Nasional, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren
Artikulli tjetërMenteri Purbaya Sebut DJPb Miliki Peran Penting Dalam Pertumbuhan Ekonomi