Beranda Daerah Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Istri di Bekasi, Barang Bukti Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Istri di Bekasi, Barang Bukti Diamankan

Publikbicara.com– Polisi akhirnya menangkap Ance, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membakar istrinya hingga mengalami luka serius.

Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun berhasil dibekuk di wilayah Bekasi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang hangus, satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka, serta hasil visum.

“Setelah korban dibantu dan disembunyikan, pelaku justru melakukan KDRT dengan cara membakar korban. Video yang beredar memang memperlihatkan kejadian yang sangat tragis,” ujar pihak kepolisian.

Saat ditangkap, Ance sempat mengaku baru menggunakan narkoba, namun hasil tes urine menunjukkan negatif. Kini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.***

READ  Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Ikuti Putusan MK: Ungkap Sufmi Dasco

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSekda Bogor Buka Kegiatan Latsar untuk Tingkatkan Profesionalisme Damkar
Artikulli tjetërKado Terindah di Hari Santri Nasional, Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren