Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu di Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg.
Publikbicara.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat menemui warga tiga Kecamatan yakni Cigudeg, Parungpanjang dan Rumpin.
Keduanya, mendengarkan langsung curahan hati warga yang terdampak akibat kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang oleh Gubernur Jawa Barat.
Adian Napitupulu menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui mekanisme resmi di DPR RI.
“Nah, kalau bapak sudah mengirimkan surat ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), kita bisa berkirim surat ke bagian Komisi terkait yaitu Komisi XII pertambangan. Kenapa? Dengan alasan kebijakan Gubernur Provinsi Jawa Barat ini dilarang,” ungkap Adian Rev Coffee, Desa Rengasjajar, Cigudeg, Rabu (22/10).
Politikus PDI Perjuangan yang dikenal vokal itu juga menekankan pentingnya langkah administratif agar persoalan tambang ini dapat dibahas secara formal di DPR RI.
“Komisi II bidang pemerintahan daerah dengan permasalahan-permasalahan ini itu sebagainya itu kita bisa. Nah, pengaduan di RDPU ini akan menjadi landasan untuk kita bergerak,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat pun akan memperjuangkan aspirasi warga.
Menurutnya, hampir 15 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak ekonominya. Doni sendiri, sempat mendengarkan keluhan warga yang tak mampu membeli kebutuhan harian seperti bahan makanan.
“Kita perjuangkan ditingkat Provinsi, kita perjuangkan tingkat pusatnya melalui DPR RI. Kenapa? dampaknya luar biasa hampir 15 ribu kepala keluarga terdampak ekonominya bahkan tadi sampai ada yang mengeluh bahwa
untuk makan harian saja mereka tidak punya,” sebutnya. (Ama).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













