Beranda Daerah 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Dimusnahkan

1,8 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Dimusnahkan

Tampilan Rokok Ilegal. Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor.

Publikbicara.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto turut menghadiri acara pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras (miras) hasil penindakan di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10).

Rudy Susmanto mengatakan keberhasilan tersebut atas kolaborasi yang kuat antara Forkopimda, Ditjen Bea Cukai wilayah Jawa Barat, Satpol-PP, Organisasi Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan operasi ini bertujuan utama melindungi masyarakat dan generasi muda Bogor.

Dirinya mengakui, upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” tandasnya seperti dikutip dari laman Akun FB Kabupaten Bogor.

Rudy menyampaikan dimusnahkannya barang bukti hari ini merupakan hasil dari operasi yang berkelanjutan.

“Bukan hanya satu kejadian, penindakan tersebut menyasar dua komoditas utama, toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan toko-toko yang menjual rokok tanpa cukai,” kata Rudy.

Ia menambahkan, semangat penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, semangat Menteri Keuangan, adalah melakukan langkah-langkah yang sama, dan kita berjuang bersama-sama, menempatkan perlindungan masyarakat.

Sementara total nilai barang yang dihancurkan diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar. (Red).

READ  Ajat Paparkan Capaian Strategi Pembangunan Pemkab Bogor di Kegiatan Evaluasi AKIP

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSekda Dukung Kegiatan Positif DWP Kabupaten Bogor 
Artikulli tjetërMelihat Setahun Kinerja Prabowo – Gibran