Beranda Nasional Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi Ekspor CPO ke Negara, Disaksikan Presiden...

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi Ekspor CPO ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Publikbicara.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil sitaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya senilai Rp13,25 triliun kepada negara. Penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu itu disusun rapi hingga setinggi dua meter, memenuhi satu sisi ruangan. Totalnya mencapai Rp13.255.244.538.149, hasil pengembalian kerugian negara dalam kasus ekspor CPO.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sementara Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejaksaan.

“Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan. Terima kasih,” ujar Prabowo.

Presiden menambahkan, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah.***

READ  Anggaran Sekolah Kedinasan Disorot: Rp104 Triliun Hanya untuk 13 Ribu Orang

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHaaland Menggila Lagi! Dua Gol Bungkam Everton, City Tetap di Papan Atas
Artikulli tjetërMenkeu Purbaya: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Tuntas, Banyak Kasus Korupsi Terungkap