Beranda Daerah Prostitusi Online di Desa Sukamaju Bikin Resah, Forkopincam Cibungbulang Lakukan Penertiban 

Prostitusi Online di Desa Sukamaju Bikin Resah, Forkopincam Cibungbulang Lakukan Penertiban 

Dok. Foto: Satpol-PP Kecamatan Cibungbulang.

Publikbicara.com – Menidaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) Forkopincam Cibungbulang, Kabupaten Bogor lakukan penertiban lokasi prostitusi online di Desa Sukamaju.

Dilansir dari surat pemberitahuan yang ditunjuk ke Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali disebutkan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat (DUMAS) terkait adanya Prostitusi Online (Michat) di Kampung Harapan Rt 02 Rw 07 Desa Sukamaju.

“Berawal dari pelaku yang tertangkap tangan oleh warga ingin memesan jasa prostitusi online kemudian warga setempat segera melaporkan kepada RT setempat dan dilanjut ke staff pemerintahan desa sukamaju hingga ditindak lanjuti oleh Muspika Kecamatan Cibungbulang,” tulis keterangan kronologis kejadian, Sabtu (18/10).

Kemudian para pelaku berjumlah 8 orang dibawa ke kantor Kecamatan Cibungbulang untuk di BAP dan diberikan sanksi untuk keluar meninggalkan kontrakan yang para pelaku huni dan jika sampai kembali tertangkap tangan maka akan langsung diberikan tindakan tegas oleh Dinsos Kabupaten Bogor. (Red).

Sementara, tidak ada kendala selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif. (Red).

READ  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBKPSDM Raih Penghargaan Kategori NSPK Peringkat III Terbaik se-Jawa Barat
Artikulli tjetërWabup Gelar Rapat Percepatan Penyediaan Lahan untuk Infrastruktur Jalan