Beranda Daerah Sekda Bogor Sidak ke Kantor Bapenda dan Disdukcapil

Sekda Bogor Sidak ke Kantor Bapenda dan Disdukcapil

Publikbicara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika didampingi Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamis (16/10).

Kedatangannya ke dinas tersebut untuk memastikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan baik, sesuai arahan Bupati Bogor.

“Kami sengaja datang ke sini, untuk melihat progress peningkatan yang telah dilakukan terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK,” jelas Ajat seperti dilansir dari laman Diskominfo Bogor.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Bapak Bupati telah menginstruksikan untuk meningkatkan peran serta, baik secara internal atau eksternal maupun penilaian dari hasil kerja terhadap survei integritas.

Ajat mengatakan, untuk penilaian dari eksternal, pihaknya telah memasang banner berisi barcode SPI di loket-loket pelayanan.

Menurutnya, teman-teman dari Bapenda proaktif mendampingi dan membantu masyarakat untuk mengisi survei tersebut, sehingga berminat untuk mengisinya.

Ia menyampaikan Skor SPI internal yang sebelumnya berada di posisi 57%, kini telah mencapai 91%.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini, kami melihat kemajuan signifikan di Bapenda. Ini adalah bukti responsifnya kita terhadap arahan Bapak Bupati. Terima kasih, Bapak Bupati, atas perhatiannya,” ungkap Ajat

Ajat mengajak kepada seluruh ASN untuk berperan aktif terhadap SPI tahun 2025 ini. Tunjukkan bahwa survei ini penting untuk integritas kita, apalagi ini dikawal langsung oleh KPK. Dan semoga masyarakat juga semakin antusias karena kita menunjukkan semangat yang sama.

Untuk diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).

READ  Aliansi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi di Depan Kantor Disdukcapil: Desak Transparansi Pengurusan E-KTP

SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPresiden Prabowo Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun, Kementan Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Artikulli tjetërPeletakan Batu Pembangunan Kopdes Resmi Digelar Secara Serentak