Publikbicara.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arie Prabowo Ariotedjo, mantan Direktur Operasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk periode 2015–2017, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan ini bukan yang pertama.
Sebelumnya, Arie telah diperiksa pekan lalu terkait pendalaman kerja sama yang diduga merugikan negara lebih dari Rp100 miliar.
KPK menegaskan keseriusannya mengusut kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut telah menyita uang tunai Rp100,7 miliar dan menetapkan Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dodi Martimbang, eks General Manager Logam Mulia PT Antam, juga telah divonis 6,5 tahun penjara karena memperkaya Siman Bahar dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp100,7 miliar.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












