Beranda Daerah Pemprov Jabar Ingatkan SPPG Segera Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Hingga 30...

Pemprov Jabar Ingatkan SPPG Segera Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Hingga 30 Oktober 

Dok. Foto: Akun Pemprov Jawa Barat.

Publikbicara.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Melansir dari laman resmi Pemprov Jabar pada Sabtu (11/10) hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SPPG. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat.

Ia juga telah meminta pihak Pemda dalam ha ini dinas terkait untuk berkoordinasi.

“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” terang Herman, Jumat (10/10).

lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan.

Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG. (Red).

READ  Aparat Kecamatan Tenjo Bersiap Hadapi Aksi Moral LSM Genpar

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDirektorat Pencegahan Gelar Seminar Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital 
Artikulli tjetërJerat Senyap di Balik Dinding Sederhana: Kisah yang Tak Pernah Naik ke Mimbar Birokrasi