Beranda Hukum Direktorat Pencegahan Gelar Seminar Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital 

Direktorat Pencegahan Gelar Seminar Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital 

Foto: Divisi Humas Polri.

Publikbicara.com – Densus 88 Anti Teror (AT) Polri melalui Direktorat Pencegahan berkolaborasi dengan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu menggelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme dengan tema Sinergi dalam Menangkal Ideologi Radikal di Era Digital pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dan diisi oleh narasumber Dr. M. Najih Arromadhoini, M.Ag. Dalam materinya, Dr. Najih menjelaskan tentang fenomena global terorisme yang menjadi ancaman beragama dan trend radikalisme yang sudah berkembang sejak tahun 1960-an.

Dr. Najih juga menjelaskan bahwa radikalisme dapat terjadi pada semua agama, dan kelompok radikal memiliki afiliasi di Indonesia seperti Al-Qaeda dan JAD. Ia juga menekankan pentingnya menguatkan wawasan keagamaan dan kebangsaan untuk mencegah radikalisme.

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber tentang ideologi yang benar, cara membedakan ajaran radikalisme di media sosial, dan mengapa banyak golongan-golongan dalam Islam.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Bengkulu. (Red).

READ  Rabu, 27 November 2024: Pilkada Serentak, Libur Nasional Resmi Ditetapkan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMentan Jelaskan Penyederhanaan Sistem Distribusi Pupuk Upaya Perkuat Swasembada Nasional
Artikulli tjetërPemprov Jabar Ingatkan SPPG Segera Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Hingga 30 Oktober