
Publikbicara.com– Dugaan konflik kepentingan kembali menyeruak di tubuh DPRD Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Heri Gunawan, anggota Komisi II DPRD dari Partai Gerindra, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor.
Rangkap jabatan tersebut dinilai mencederai prinsip etik publik dan melemahkan fungsi pengawasan legislatif, terutama dalam isu ekonomi rakyat.
Kritik paling keras muncul terkait mangkraknya persoalan Pasar Leuwiliang, yang disebut-sebut dipenuhi praktik pungutan dan pengelolaan tidak transparan.

“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan,” tegas Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), Minggu (4/10/2025) kemarin.
Menurut Ihsan, tindakan Heri Gunawan jelas bertentangan dengan Pasal 400 ayat (2) UU MD3, yang melarang anggota dewan merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
“Pasar Leuwiliang kini dikeluhkan pedagang karena banyak yang harus membayar mahal demi mendapatkan lapak. Komisi II seolah tutup mata,” tambahnya.
Ia menilai fenomena ini menunjukkan mandulnya fungsi pengawasan DPRD dan tergerusnya integritas wakil rakyat.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal moralitas politik. Kalau pengawasan sudah bercampur kepentingan pribadi, maka kepercayaan publik runtuh,” tegas Ihsan.
Ihsan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor turun tangan menegakkan etika lembaga dan memeriksa rangkap jabatan tersebut.
“Publik butuh pengawasan yang bersih. Heri Gunawan harus memilih, menjadi wakil rakyat yang mengawasi, atau pemimpin lembaga yang diawasi. Tidak bisa dua-duanya,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tudingan pelanggaran UU MD3, Heri Gunawan justru menanggapi santai.

“Gak usah ditanggapi, bahas isu lain saja,” ujarnya singkat sambil berlalu, Kamis (9/10/2025).***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












