Beranda Daerah Aan Triana: Reses Mandiri Diperbolehkan, Ketua DPRD Absen karena Sakit

Aan Triana: Reses Mandiri Diperbolehkan, Ketua DPRD Absen karena Sakit

Publikbicara.com– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, memimpin kegiatan Reses Masa Sidang Satu Tahun 2025–2026 di Kecamatan Leuwiliang, Rabu (8/10/2025).

Aan menyebut sejumlah anggota DPRD turut hadir menyerap aspirasi warga, di antaranya Dede Suhendra (Komisi I), H. Usep Nukliri (Komisi IV), Sarni (Komisi II), Aisyah (Komisi IV), Santi Nursadiman (Komisi II), dan Sutoto.

Sementara itu, dua anggota DPRD lainnya, Nurodin dan Egi Gunadi, melaksanakan reses mandiri, yang menurut Aan diperbolehkan sesuai ketentuan.

“Teman-teman yang reses mandiri secara aturan tidak masalah. Sedangkan Ketua DPRD, Pak Sastra Winara, berhalangan hadir karena sakit,” ujarnya.

Aan menegaskan, kegiatan reses menjadi momen penting bagi DPRD untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan pembangunan masyarakat secara langsung di setiap daerah pemilihan.***

READ  Kabupaten Mimika Tinjau Beberapa Layanan Inovasi JDIH Milik Pemkab Bogor 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSEAMEO RECFON Komitmen Bersama Perkuat Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Gizi 
Artikulli tjetërWabup Bogor Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Mendagri