Beranda Nasional Kementerian ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Layanan Online Permudah Pelayanan 

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Layanan Online Permudah Pelayanan 

Foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Publikbicara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi ini, ada satu fitur yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui nomor layanan sebelum nantinya menyambangi loket pelayanan di Kantah. Fitur itu disebut Antrian Online.

Tujuannya agar kunjungan masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus urusan pertanahan tidak lagi diwarnai antrean panjang.

Melalui fitur Antrian Online ini, masyarakat tidak harus datang lebih awal ke Kantah hanya untuk mengambil nomor antrean. Cukup dengan mendaftar secara _online_, pemohon dapat memilih jadwal sesuai waktu luang. Saat tiba di lokasi pelayanan, proses administrasi pun bisa berjalan lebih cepat dan teratur.

Untuk menggunakan layanan Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat cukup mengunduh aplikasi ini melalui AppStore atau PlayStore, kemudian melakukan _login_ ke akun masing-masing. Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online.

Selanjutnya, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.

Kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain. Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien. (Ama).

READ  MA Gelar Survei Nasional, Ukur Kepuasan Layanan Pengadilan Sepanjang November 2025

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Raih Penghargaan Kamabicab Terbaik 
Artikulli tjetërBupati Bogor Bahas Bantuan Keuangan Desa dan Perbub