Publikbicara.com – UPT Pengelolaan Sampah wilayah IV Ciampea resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di tengah-tengah pemukiman padat Kampung Hegar Rasa RT04, RW02, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.
Ketua RT, Kurniadi membenarkan penutupan tersebut. Ia menyampaikan TPS itu sudah dihentikan dan resmi ditutup pada Rabu (1/10).
Kaur Pemerintah Desa Ciherang, Ikin mengatakan total sampah yang sudah dapat diangkut sebanyak 8 truk.
“Material sampah tadi memang belum semuanya terselesaikan, masih ada sampah yang masih harus disterilkan dan diangkut,” jelas dia.
Kepala UPT PS IV DLH, Doni Romdoni menyampaikan terkait urusan penanganan sampah akan dilakukan kerjasama.
“Antar pengelola sampah wilayah RW dengan UPT PS, terkait pengangkutan sampahnya,” singkatnya. (Ama).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













