Beranda Hukum Polisi Tangkap Pemuda di Minahasa yang Klaim Jadi Hacker ‘Bjorka’

Polisi Tangkap Pemuda di Minahasa yang Klaim Jadi Hacker ‘Bjorka’

Publikbicara.com — Polisi menangkap pria berinisial WFT (22), warga Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’. Ia diduga terlibat upaya peretasan data 4,9 juta nasabah sebuah bank swasta.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melapor ke Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2025. Dari akun X bernama @bjorkanesiaaa, pelaku mengunggah tampilan aplikasi nasabah dan mengklaim sudah membobol jutaan data.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan WFT sebenarnya berniat memeras pihak bank. Namun, aksi itu keburu digagalkan.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, pada 23 Juni lalu.

Polisi turut menyita ponsel, komputer, dan akun media sosial yang digunakan untuk aksi peretasan.***

READ  Resensi Buku Good Vibes, Good Life: Bagaimana Mencintai Diri Sendiri Dapat Menjadi Kunci Pembuka Kehebatanmu

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFlorian Wirtz Masih Belum Meyakinkan di Liverpool
Artikulli tjetërHari Kelima Operasi SAR Ponpes Al Khoziny, Lima Korban Ditemukan Meninggal