Publikbicara.com– Pemerintah resmi memperketat impor ubi kayu, tepung tapioka, dan etanol dari tebu melalui kebijakan larangan terbatas (lartas).
Langkah ini bertujuan melindungi petani sekaligus memastikan hasil panen lokal terserap optimal oleh industri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pembatasan impor menjadi bagian dari strategi menuju kedaulatan pangan dan energi berbasis komoditas lokal.
“Petani singkong dan tebu kini mendapat kepastian pasar, sementara industri tetap terpenuhi kebutuhannya dari produksi dalam negeri,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam mewujudkan kemandirian pangan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













