Beranda Nasional Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Publikbicara.com– Masyarakat kini tak perlu repot untuk mengetahui biaya dan syarat balik nama tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan pemilik tanah dalam melakukan simulasi biaya peralihan hak.

Peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari jual-beli, tukar-menukar, hibah, lelang, pemasukan ke akta perusahaan, hingga pewarisan.

READ  Indonesia Perangi Mafia Pangan, Harga Beras Turun, Petani Tersenyum

Proses tersebut wajib dilakukan melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengganti nama pemilik lama ke pemilik baru.

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh informasi detail terkait syarat, ketentuan, hingga estimasi biaya balik nama tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Layanan ini diharapkan membuat proses administrasi lebih transparan, efisien, dan mengurangi potensi pungutan liar.

READ  Kabupaten Bogor Bentuk Dua Dinas Baru, Berlaku Mulai 2026

Dengan kemudahan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pertanahan yang modern dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakIndonesia Perangi Mafia Pangan, Harga Beras Turun, Petani Tersenyum
Artikulli tjetërAmorim di Ujung Tanduk, Masa Depan di MU Dipertaruhkan