Publikbicara.com– Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan usai kabar pemecatan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut terkait teguran kepada putra Arlan.
Roni menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah di usia 13 tahun.
Kasus ini berbuntut panjang hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arlan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan meneliti apakah laporan kekayaan Rp17 miliar yang disampaikan Arlan sesuai fakta di lapangan.
Diketahui, harta Arlan meliputi tanah, bangunan, belasan bidang tanah, 8 mobil, 3 motor, hingga 1 bulldozer, dengan total aset Rp17,002 miliar dan utang Rp2 miliar. Kekayaan itu disebut berasal dari bisnis karet serta usaha konstruksi.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













