Beranda Ekonomi KPK Telisik Kekayaan Wali Kota Prabumulih Usai Polemik Pemecatan Kepsek

KPK Telisik Kekayaan Wali Kota Prabumulih Usai Polemik Pemecatan Kepsek

Publikbicara.com– Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan usai kabar pemecatan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut terkait teguran kepada putra Arlan.

Roni menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah di usia 13 tahun.

Kasus ini berbuntut panjang hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arlan.

READ  Prediksi Udinese vs AC Milan: Duel Sengit di Bluenergy Stadium

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan meneliti apakah laporan kekayaan Rp17 miliar yang disampaikan Arlan sesuai fakta di lapangan.

Diketahui, harta Arlan meliputi tanah, bangunan, belasan bidang tanah, 8 mobil, 3 motor, hingga 1 bulldozer, dengan total aset Rp17,002 miliar dan utang Rp2 miliar. Kekayaan itu disebut berasal dari bisnis karet serta usaha konstruksi.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrediksi Udinese vs AC Milan: Duel Sengit di Bluenergy Stadium
Artikulli tjetërGelombang Protes Gen-Z Guncang Asia: PM Nepal Mundur, Sheikh Hasina Tumbang