Publikbicara.com– Musibah ambruknya sebuah majelis di Bogor menelan korban jiwa dan puluhan orang luka-luka. Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, turun langsung meninjau para korban yang tengah dirawat di RSUD Kota Bogor, Minggu (7/9/2025).
Dalam kunjungannya, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade memastikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan nanti terkait dengan biaya semuanya akan kami koordinasikan agar menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Jaro Ade.
Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban, termasuk mereka yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
“Saya pribadi dan Pak Bupati turut prihatin terhadap kejadian ini dan berduka cita pada saudara-saudara kita. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ucapnya.
Menurut data sementara, jumlah korban masih terus berkembang. Jika pada awalnya dilaporkan di bawah 20 orang, kini tercatat sudah 36 korban dirawat di RSUD Kota Bogor, dengan tiga orang meninggal dunia.
Selain itu, 19 korban lainnya juga mendapat perawatan intensif di RS PMI Bogor.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu laporan resmi dari dinas terkait untuk memastikan data akurat.

“Kami titip pada seluruh rumah sakit agar tetap melayani korban secara maksimal. Yang terpenting fokus dulu agar pasien bisa segera pulih,” tegas Jaro Ade.
Senada dengan Wabup, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan pihaknya akan mengawal agar penanganan korban berjalan maksimal.

“Kami turut berbelasungkawa yang dalam. Selaras dengan Pak Wabup, kami juga akan memastikan para korban mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Aan.
Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati untuk langkah penanganan pasca-musibah. Hingga kini, fokus utama diarahkan pada pemulihan kondisi para korban serta pendampingan terhadap keluarga yang terdampak.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













