Publikbicara.com– Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski mendapat desakan kuat dari warga. Ia menyatakan akan tetap istikamah menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan DJKA Kemenhub RI tahun anggaran 2018–2022.
“Saya akan istikomah, akan amanah membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” ujar Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sudewo enggan menjawab pertanyaan media, termasuk soal 350 surat warga Pati yang dikirimkan ke KPK menuntut dirinya segera ditetapkan sebagai tersangka. Surat tersebut dikirim sebagai pengganti aksi demo jilid dua yang batal digelar pada 25 Agustus lalu.
Sebelumnya, demo besar di Pati pada 13 Agustus diikuti ribuan massa dengan tuntutan pemakzulan bupati, hingga berbuntut ricuh dan dibubarkan paksa. DPRD Pati kemudian membentuk pansus hak angket pemakzulan yang kini masih berproses.
Dalam kasus DJKA, Sudewo disebut sebagai salah satu penerima commitment fee proyek saat masih menjabat anggota DPR. KPK juga mengungkap adanya pengembalian uang Rp3 miliar dari dirinya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













