Beranda Daerah Menteri Kebudayaan Tinjau Langsung Sejumlah Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Kota Tua

Menteri Kebudayaan Tinjau Langsung Sejumlah Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Kota Tua

Menteri Fadli Zon, beserta Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, Hasjim Djojohadikusumo, mengunjungi sejumlah bangunan cagar budaya di Kawasan Kota Tua. Dok : Humas Kemenbud.

Publikbicara.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, beserta Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, Hasjim Djojohadikusumo, mengunjungi sejumlah bangunan cagar budaya yang berada di Kawasan Kota Tua, dan juga Angke, Jakarta Barat.

Didampingi oleh Pendiri Yayasan Arsip Nasional sekaligus anggota Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, Tamalia Alisjahbana, rombongan meninjau langsung kondisi terkini bangunan cagar budaya, di antaranya Toko Merah, Rumah Baron Von Wurmb, Bangunan Ex-Chartered Bank, dan Gudang Timur VOC.

Ia mengapresiasi para pemilik bangunan, baik pribadi maupun perusahaan, sehingga kali ini dapat berkesempatan menjelajahi beberapa bangunan cagar budaya yang menurutnya dibangun pada tahun dan gaya berbeda, yakni bangunan tahun 1730 bergaya Barok, bangunan dari tahun 1920 bergaya Art Deco, hingga abad ke-18.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan secara penuh oleh Menbud dan rombongan untuk melakukan inspeksi mulai dari situasi dan kondisi bangunan yang beragam hingga orisinalitas bangunan, sambil mendengarkan sejarah dari bangunan-bangunan tersebut.

Fadli Zon kemudian menyampaikan jika bangunan-bangunan ini sebenarnya adalah peninggalan yang sangat tua dan merupakan Cagar Budaya.

Menbud memberikan contoh, Toko Merah yang dibangun Tahun 1730 oleh Gustaaf Willem Baron van Imhoff. Pada Tahun 1920 hingga 1940, bangunan ini dijadikan kantor untuk Bank voor Indie. Setelah kemerdekaan Indonesia, bangunan ini dinasionalisasi dan berubah fungsi lagi menjadi kantor BUMN, hingga kini menjadi sebuah cafe.

“Ada juga bangunan rumah milik Baron Freidrich von Wurmb, seorang warga berkebangsaan Jerman, pendiri Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Perhimpunan Seni dan Ilmu Pengetahuan Batavia). Bangunan ini dikenal sebagai Gedung Singa Kuning, karena dua patung singa emas yang menjaga pintu masuk rumah tersebut,” tambahnya.

READ  TPT Agustus 2025 Naik Tipis Jadi 4,85%, Masih Lebih Rendah Dibanding Tahun Lalu

“Kita akan berusaha untuk memastikan agar ada pelestarian terhadap bangunan ini karena termasuk bangunan bersejarah dan bangunan yang tertua di Batavia atau di Jakarta ketika itu,” ujar Menbud. (Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGempa Bumi di Poso Sebabkan Satu Orang Meninggal Dunia
Artikulli tjetërKecelakaan Adu Banteng di Cigudeg, Tiga Orang Luka