Beranda News Mendagri Cek Kenaikan PBB 250 Persen di Pati, Sudewo Tetap Bertahan

Mendagri Cek Kenaikan PBB 250 Persen di Pati, Sudewo Tetap Bertahan

Publikbicara.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengecek kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tito mengaku baru mengetahui kebijakan kontroversial itu dari media.

“Saya sudah perintahkan Irjen untuk cek, dasarnya apa,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8).

Sementara itu, Bupati Sudewo tetap kukuh mempertahankan kebijakan tersebut meski menuai penolakan warga. Ia berdalih kenaikan PBB bertujuan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pati.

READ  6 Klub yang Pernah Dilarang Tampil di Liga Champions oleh UEFA

“Jalan saya bangun di mana-mana. Niatnya bukan menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Sudewo juga menjanjikan keringanan bahkan pembebasan PBB bagi warga yang tak mampu. Ia mengklaim pembayaran PBB berjalan lancar dengan progres sudah mencapai 50 persen.

Menurutnya, kenaikan ini sesuai UU karena tarif PBB tidak pernah disesuaikan sejak 14 tahun terakhir. “Harusnya naik tiap 3 tahun. Kalau dihitung-hitung, kenaikannya bisa lebih dari 1000 persen,” ujarnya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprak6 Klub yang Pernah Dilarang Tampil di Liga Champions oleh UEFA
Artikulli tjetërDua Objek Vital Infrastruktur Desa Curug Ambruk, Kades Berharap Segera Ditangani