Publikbicara.com– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025), setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto menyebut amnesti tersebut menjadi kesempatan baginya untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan PDI Perjuangan.
Ia juga berencana menulis pengalaman hidupnya sebagai terpidana kasus suap anggota DPR Harun Masiku, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
“Seluruh anak bangsa ingin keadilan ditegakkan secara fair tanpa penyalahgunaan kewenangan. Kita tidak boleh berhenti mencintai Republik ini karena dibangun dengan pengorbanan yang luar biasa,” ujarnya.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













